Berkedok Agen Perjalanan Haji dan Umroh Furoda, PT. Ladima Tours & Travel dilaporkan ke Polisi Oleh Jamaahnya

MADIUN | lingkarindonesia.com - Polres Madiun berhasil mengungkap kasus Penipuan dan Penggelapan terkait keberangkatan ibadah Haji dan Umroh  Furoda.

Pelaku atas nama Juwariyah binti Sikas (42 tahun) selaku pemilik Biro Travel. Modus Operandi pelaku adalah menerima uang pendaftaran dari calon jamaah untuk keberangkatan Haji Furoda, namun uang tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika korban Nuryanti, mendaftarkan diri untuk Keberangkatan Haji Furoda melalui Ladima Tours & Travel dengan alamat di Jalan Raya Nglames No.55, Desa Tiron, Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.      

Saat itu, Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 199 juta yang diangsur 3 kali yang selanjutnya di janjikan akan berangkat pada tahun 2020. Namun keberangkatan tertunda akibat Pandemi Covid-19.

Akirnya Pada tahun 2022 karena ada perubahan biaya, pelaku meminta tambahan biaya sebesar Rp.100 juta untuk proses keberangkatan dan tahun 2023 korban diminta kembali menyerahkan uang tambahan sebesar Rp. 50 juta. Total korban telah menyerahkan Rp.347 juta kepada pelaku. 

Setelah beberapa kali Penundaan korban menerima Informasi bahwa keberangkatan Haji Furoda tidak dapat terlaksana kecuali korban harus membayar tambahan biaya hingga total Rp 400 juta per orang.

Merasa dirugikan akhirnya korban meminta uang dikembalikan, tapi dari total uang yang telah disetor, baru Rp.77 juta yang di kembalikan oleh pelaku. Maka dari itulah Nuryanti melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Juwariyah binti Sikas dan berhasil menyita sejumlah Barang Bukti, diantaranya, Bukti Percakapan WhatsApp, Bukti Setoran atau Tranfer Bank dan Kwitansi Pembayaran serta Surat Perjanjian Pengembalian uang.

Atas perbuatannya, Pelaku di kenai pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menggunakan rangkaian kata bohong supaya orang lain memberikan suatu barang dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dalam Pers rilis yang dilaksana di Gedung pertemuan Polres Madiun Selasa, 31- 12 - 3024, Kapolres Madiun AKBP. Muhammad Ridwan, SIK, M.Si. melalui Waka Polres Kompol Moch. Asrori Khadafi, SH.  menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih Agen perjalanan Haji dan Umroh. 

“Pastikan Agen yang di pilih memiliki Kredibilitas dan ijin resmi dari Pemerintah," pungkasnya. (Ryo)

COMMENTS

Pengunjung


Nama

Hukum dan Kriminal,455,Kuliner,4,Parlemen,144,Pemerintahan,356,Pendidikan,187,Peristiwa,635,POLITIK,152,Sosial Ekonomi,314,Wisata Budaya,53,
ltr
item
lingkarindonesia.com: Berkedok Agen Perjalanan Haji dan Umroh Furoda, PT. Ladima Tours & Travel dilaporkan ke Polisi Oleh Jamaahnya
Berkedok Agen Perjalanan Haji dan Umroh Furoda, PT. Ladima Tours & Travel dilaporkan ke Polisi Oleh Jamaahnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSz77qsozB0KPnKJqI_sZKCuyoP9ZRsa2YNiHeWhxkSj4iFfOwck_UetkTabapspZe2cpROd9Oi55FSYceUVXbh35_E3DI7kZAETA-ZkM0CrQytTwMrWy71nKnXAEhfOs8S34h9pmzanEqqkOfbdqpSQ0-CWma1dndopazGyTmnHvjP1cjygG-nZY7YUpM/s320/IMG-20241231-WA0106.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSz77qsozB0KPnKJqI_sZKCuyoP9ZRsa2YNiHeWhxkSj4iFfOwck_UetkTabapspZe2cpROd9Oi55FSYceUVXbh35_E3DI7kZAETA-ZkM0CrQytTwMrWy71nKnXAEhfOs8S34h9pmzanEqqkOfbdqpSQ0-CWma1dndopazGyTmnHvjP1cjygG-nZY7YUpM/s72-c/IMG-20241231-WA0106.jpg
lingkarindonesia.com
https://www.lingkarindonesia.com/2024/12/berkedok-agen-perjalanan-haji-dan-umroh.html
https://www.lingkarindonesia.com/
https://www.lingkarindonesia.com/
https://www.lingkarindonesia.com/2024/12/berkedok-agen-perjalanan-haji-dan-umroh.html
true
7668562360802467901
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy